Berikut adalah artikel tentang Sawahlunto bentuk asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia daerah targetkan kota layak anak utama yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

Sawahlunto (ANTARA) – Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak memfasilitasi pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) daerah itu.

Kegiatan dilaksanakan di ruang papat Kantor Balai Kota Sawahlunto pada 26 Januari 2023. Diikuti oleh para sektor dunia usaha yakni perbankan, BUMD, homestay, pengelolah obyek wisata, UMKM, sektor barang-jasa dan perwakilan forum anak.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas SosPMDPPA Sawahlunto Efriyanto, dengan mendatangkan narasumber dari Yayasan Ruang Anak Dunia.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sawahlunto Efriyanto menyampaikan, ucapan terima kasih atas kesediaan pelaku sektor dunia usaha di Sawahlunto dalam agenda pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kota Sawahlunto.

Hal ini merupakan salah satu wujud nyata dunia usaha untuk senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak Kota Sawahlunto.

Pemerintah Daerah Sawahlunto telah lama ingin mengajak para pelaku dunia usaha untuk mewadahi para pengusaha Sawahlunto dalam satu perkumpulan yang fokus pada perlindungan anak.

“Kami menyadari bahwa peranan dunia usaha juga sangat dibutuhkan oleh semua pihak supaya program perlindungan anak di daerah dapat diintegrasikan dengan program dunia usaha yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia di Sawahlunto,”ucapnya.

Alhamdulillah, wadah tersebut kedepan dapat dibentuk dengan nama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Sawahlunto atau yang disingkat dengan APSAI Sawahlunto.

Dengan adanya APSAI Sawahlunto yang mampu berkolaborasi denga pemerintah daerah dalam mewujudkan Sawahlunto menjadi Kota Layak Anak, maka akan banyak lagi hak-hak anak yang dapat dipenuhi dan dilindungi, seperti pemenuhan hak anak untuk pendidikan, kesehatan, dan bermain.

Disamping itu, berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak di Sawahlunto, bahwa pada 2022 lalu mendapatkan apresiasi Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya.

“Kami terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi supaya penyelenggaraan KLA Sawahlunto semakin membaik dan berharap mendapatkan peringkat Utama,”ujarnya.

Wali Kota Sawahlunto punya komitmen untuk hal itu, dan selalu mengingatkan bahwa penting meningkatkan sinergi lintas sektoral mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Apabila KLA utama itu didapatkan, maka itu adalah bonus dari kerja sama semua pihak, namun tujuan pentingnya adalah semua anak di Sawahlunto harus terjamin hak-haknya.

Alhamdulillah, akhir 2022 Sawahlunto telah mempunyai Perda KLA dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Diawal 2023 ini juga akan dibentuk APSAI, kedepan kami juga akan meningkatkan peranan media ramah anak dan rumah ibadah ramah anak,”katanya.

Ketua Kadin Sawahlunto Dedi Irawan menyatakan sangat mendukung program ini dan bersedia meningkatkan peranan sektor dunia usaha untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah mewujudkan Kota Layak Anak.

Tentu dunia usaha yang nantinya akan tergabung dalam APSAI Sawahlunto akan lebih memfokuskan program dunia usaha selama ini untuk melindungi hak-hak anak.

Pelaku usaha di Kota Sawahlunto akan selalu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah karena adalah salah satu mitra strategis untuk program perlindungan anak di Sawahlunto.

Forum pertemuan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Sawahlunto. (ANTARA/HO)

Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyebutkan, indikator nomor 3 KLA adalah optimalisasi peranan lintas sektoral, salah satunya yakni peran dunia usaha melalui APSAI Daerah.

Indikator KLA tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak. Kemudian telah ada delegasi kewenangan dalam bentuk Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Kota Layak Anak.

Peranan dunia usaha melalui APSAI tersebut dapat diimplentasikan melalui terciptanya program dan kebijakan responsif hak anak pada dunia usaha melalui penghentian pekerja anak dan menyediakan ruang laktasi, kemudian memastikan produk yang dihasilkan dunia usaha harus aman dan tidak membahayakan anak.

Kemudian terakhir mengoptimalkan program pertanggungjawaban sosial perusahaan atau CSR dapat bersentuhan langsung melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

Kedepan, kata Wanda, APSAI dapat meningkatkan peranan untuk hak anak atas kesehatan melalui pencegahan stunting, hak anak atas pendidikan melalui pemberian beasiswa pendidikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak agar mereka tidak putus sekolah, hak anak bermain melalui peningkatan fasilitas taman bermain ramah anak, dan sebagainya.*

Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.