Berikut adalah artikel tentang Demi Pemilu Berintegritas KPUBawaslu Dituntut Jaga Transparansi yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, mulai dari persiapan, pemungutan suara, hingga akhirnya penetapan. Kepercayaan terhadap proses pemilu secara keseluruhan juga akan menjamin kepercayaan terhadap kredibilitas pemerintah yang terpilih nantinya.

”Transparansi penting untuk mendorong prinsip akuntabel. Penyelenggara pemilu perlu memberi tahu kepada publik soal apa yang sedang mereka lakukan untuk memenuhi tugas dan kewajiban. Begitu pula ketika ada pelanggaran, penyelenggara pemilu perlu terbuka soal apa tindakan mereka,” kata Anna dalam webinar ”Mendorong Pengawas Pemilu Berintegritas” yang diselenggarakan Visi Integritas, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Kredibilitas Penyelenggara Pemilu

KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Sejumlah pekerja membersihkan papan nama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Hadir juga sebagai pembicara Direktur Visi Integritas Ade Irawan, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Abdullah Dahlan.

Anna menambahkan, transparansi semestinya sudah dilakukan sejak proses rekrutmen anggota penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Saat perekrutan, kata Anna, tim seleksi (timsel) yang ditunjuk Presiden perlu terbuka soal mekanisme penetapan calon anggota penyelenggara pemilu dipilih.

Seleksi anggota dua lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), periode 2022-2027 sempat menjadi polemik. Hal itu tidak terlepas dari masalah transparansi saat rekrutmen. Pada tes tertulis yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT), misalnya, nilai peserta seleksi calon anggota KPU-Bawaslu tidak diumumkan kepada publik.

Transparansi penting untuk mendorong prinsip akuntabel. Penyelenggara pemilu perlu memberi tahu kepada publik soal apa yang sedang mereka lakukan untuk memenuhi tugas dan kewajiban. Begitu pula ketika ada pelanggaran, penyelenggara pemilu perlu terbuka soal apa tindakan mereka.

Baru ketika tahap tes wawancara, proses rekrutmen dianggap lebih transparan. Pada tahap itu, timsel menggelar wawancara secara terbuka. Timsel menyiarkan proses wawancara secara daring sehingga bisa diakses oleh masyarakat.

Selain transparansi, lanjut Anna, penyelenggara pemilu juga perlu memperhatikan kesetaraan jender dan perlindungan terhadap minoritas. Sebab, apabila kedua aspek itu dilupakan, pemilu berintegritas tidak akan terwujud.

”Bukan hanya asal ada perempuan, bukan hanya kehadiran perempuan secara fisik, melainkan apakah kepentingan dan perspektif kelompok minoritas hadir dan terjaga? Ini ukuran mendasar bagi penyelenggaraan pemilu berintegritas,” ujarnya.

Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, transparansi penyelenggara pemilu dapat ditunjukkan dengan keterbukaan informasi kepada publik. Namun, keterbukaan itu juga perlu diiringi dengan upaya menyebarkan informasi secara luas.

Baca juga: Perkuat Regulasi Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu

ANTARA/YUDHI MAHATMA

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik berunjuk rasa menolak Peraturan KPU No 7 Tahun 2013 tentang keterwakilan perempuan dalam partai di depan Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4/2013).

”Saya percaya banyak informasi yang sudah ditampilkan di situs resmi. Namun, penyelenggara pemilu harus membuat informasi itu mudah diakses. Pasalnya, tidak semua orang bisa mengakses situs tersebut. Perlu ada strategi komunikasi dan sosialiasi agar keterbukaan informasi ini menyasar semua kelompok,” ucap Khoirunnisa.

Dia menambahkan, penyelenggara pemilu juga dapat mendorong partai politik untuk turut bersikap transparan. Keterbukaan terutama penting dilakukan dalam proses perekrutan calon anggota legislatif dan pelaporan dana kampanye.

Sementara itu, Abdullah Dahlan menyampaikan, Bawaslu Jawa Barat telah mengimplementasikan prinsip transparansi dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Menurut Abdullah, salah satu contoh implementasi sikap transparan adalah penyediaan informasi untuk publik lewat situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

”Ini bagian dari komitmen membangun transparansi. Harapannya, akses publik terhadap informasi semakin mudah. Pada akhirnya kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu pun terjaga,” tutur Abdullah.

Abdullah menambahkan, keterbukaan itu juga diterapkan dalam keseharian komisioner Bawaslu. Misalnya, dengan menerapkan peraturan soal pertemuan komisioner dengan kontestan pemilu. Pertemuan tersebut tidak boleh dilakukan di wilayah tertutup, tetapi harus di kantor dan disaksikan oleh komisioner lain. Adapun komisioner harus tegas untuk meminta kontestan pemilu menyampaikan maksud dan kepentingannya dengan jelas.

Selain itu, Abdullah tidak memungkiri banyak pelanggaran kode etik dilakukan penyelenggara pemilu. Pada Pemilu 2019, misalnya, terdapat pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ad hoc di 12 kabupaten di Jawa Barat. Namun, pihaknya berusaha bersikap tegas dengan menindak penyelenggara pemilu yang melanggar tersebut.

”Di Kabupaten Cianjur sampai ada tiga orang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang memperdagangkan pengaruh dan menyalahgunakan kewenangan. Terpaksa kami memberhentikan mereka,” tuturnya.

Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.