Berikut adalah artikel tentang Pemilu 2024 Ini Cara Cek Nama Masuk DPT Online lewat HP yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

Petugas KPPS berkostum superhero The Flash melayani warga saat yang akan memberikan hak suaranya di TPS 5 Pondok Benowo Indah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019. Sosok pahlawan super yang turut meramaikan gelaran Pemilu di TPS berbagai daerah yaitu, The Flash, Captain America, Spiderman, hingga Batman. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta – Pesta rakyat pemilihan umum (Pemilu) sebentar lagi bakal digelar. Direncanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, penduduk Indonesia akan memilih pemimpin baru melalui Pemilu 2024. Pemerintah melalui KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga sudah mulai merekrut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih).

Sejumlah petugas telah diterjunkan untuk mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih diharapkan dapat berkontribusi untuk menentukan presiden serta wakil presiden tanpa terkecuali. Sayangnya, tidak semua orang tahu apakah diri-sendiri sudah terdaftar sebagai pemilih ataukah tidak. Maka dari itu, perlu untuk mengetahui cara cek nama masuk DPT Pemilu 2024 yang bisa dilakukan secara online.

Cara Cek Nama Masuk DPT Pemilu 2024

KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 berinovasi dengan merilis website untuk memeriksa status DPT yang bisa diakses kapanpun dan dimana saja. Tanpa perlu menghubungi petugas maupun perangkat desa atau daerah setempat, masyarakat dapat mengetahui daftar pemilih secara mandiri. Adapun cara cek DPT online adalah sebagai berikut.

  1. Kunjungi laman resmi https://cekdptonline.kpu.go.id melalui perangkat elektronik seperti smartphone hingga laptop yang dipasangi aplikasi browser, misalnya Google Chrome.
  2. Ketikkan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik yang bersifat unik pada kolom tersedia.
  3. Pastikan kembali NIK sudah benar. Jika yakin, klik tombol ‘Pencarian’.
  4. Selanjutnya, layar gawai akan menampilkan data berupa nama pemilih, NIK, nomor KK (Kartu Keluarga), serta Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  5. Anda juga dapat memeriksa NIK orang lain dengan menekan tombol ‘Kembali’ untuk mengulangi perintah pencarian.

Apa yang Dilakukan Jika Nama Tidak Ada di Data Pemilih Pemilu 2024?

Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh dalam acara bertajuk Jagongan Demokrasi #35, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih tidak perlu khawatir. Lantaran pemutakhiran data masih dalam proses dan dilakukan secara berkelanjutan. Pembaharuan data pemilih dilakukan setiap bulan dan dapat diperiksa pada aplikasi Lindungi Hakmu.

“Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar DPT atau belum, bisa dicek melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat didownload lewat Play Store”, kata Cecep yang dikutip dari laman KPU Kabupaten Sukoharjo pada, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa aplikasi ponsel tersebut menyediakan 4 fitur untuk Pemilu 2024. Diantaranya Cek Data Pemilu 2024, Daftar Jadi Pemilih, Rekapitulasi Data, dan Lapor TMS (Tidak Memenuhi Syarat dalam Pemilu).

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Dilansir dari situs KPU Kabupaten Sukoharjo, agenda Pemilu 2024 terdiri atas:

  1. 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023 dilaksanakan penyusunan peraturan KPU.
  2. 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 menjadi agenda pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  3. 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 sebagai waktu pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
  4. 14 Desember 2022 adalah momen penetapan peserta Pemilu 2024.
  5. 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 menjadi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil).
  6. 6 Desember 2022 – 25 November 2023 pencalonan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
  7. 24 April 2023 – 25 November 2023 pencalonan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.
  8. 19 Oktober 2023 – 25 November 2023 pencalonan presiden dan wakil presiden.
  9. 24 November 2023 – 10 Februari 2024 masa kampanye Pemilu 2024.
  10. 11 – 13 Februari 2024 masa tenang.
  11. 14 Februari 2024 menjadi waktu pemungutan suara.
  12. 14 – 15 Februari 2025 waktu penghitungan suara.
  13. 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil penghitungan suara.
  14. Penetapan hasil Pemilu 2024 dengan permohonan perselisihan paling lambat 3 hari setelah putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Atau tidak ada permohonan perselisihan paling lambat 3 hari pasca KPU mendapatkan surat pemberitahuan dari KPU.
  15. 1 Oktober 2024 pengucapan sumpah DPR dan DPD. Sementara DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
  16. 20 Oktober 2024 pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden dari Pemilu 2024.

Demikian tata cara cek nama masuk DPT 2024 secara online tanpa harus menghubungi panitia pemungutan suara. Periksa secara berkala data pemilih pada aplikasi Lindungi Pemilu. Semoga bermanfaat.

Pilihan editor: Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024 Dianggap Bikin Kekacauan Ketatanegaraan

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA


Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.