Berikut adalah artikel tentang 8 delapan Rancangan Peraturan Walikota Solok 1 satu Rancangan Peraturan Bupati Agam dan 1 satu Rancangan Peraturan Sawahlunto d yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

Kanwil Sumbar

Dilihat: 62

Padang – Kamis, 23 Februari 2023, Febriandi membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah pada Rapat Fasilitasi Harmonisasi dengan didampingi Yeni Nel Ikhwan dan Rivai Putra Sebagai moderator.

Pada rapat hari ini yang dibagi 2 (dua) sesi dimana Pada Pukul 09.00 Wib di Ruang rapat Tuanku Imam Boniol dilaksanakan Rapat Harmonisasi 4 (empat) Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Solok, dan di Ruang Rapat Bung Hatta dilaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Agam. Selanjutnya Pukul 14:00 WIB dilaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi di Ruang Rapat tuanku Imam Bonjol terkait dengan 4 (empat) Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Solok dan di Ruang rapat Bung Hatta dilaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi di Ruang Rapat tuanku Imam Bonjol terkait dengan 1 (satu) Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Sawahlunto.

Hasil harmonisasi disampaikan oleh Seluruh Pokja II yaitu Andros Timon, Eko Hariyanto, Ririd Poerwanta, Lastme Novi Diana, Eka Kartika K, Febtrina Sari, Rita Adriani, Stephani Eka Putri, selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Dan dari Analis Hukum yaitu Nofendra, Roni Okpisya dan Ikaputri Reffaldi

Dari Pemerintah Daerah Provinsi dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Bappeda, Inspektorat, Badan Pendapatan Keuangan Daerah. Dari Pemarkarsa dihadiri oleh Asisten, Kepala Bagian Hukum dan OPD terkait Pemerintah Daerah Kota Solok. Kepala Inpektur, Kepala Bagian Hukum dan OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Agam. Asisten, Kepala Bagian Hukum dan OPD terkait di Pemerintah Kota Solok.

Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Kepala Daerah merupakan tahapan dari proses pembentukan Rancangan Kepala Daerah yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah. Proses pengharmonisasian ini diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 untuk dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah. Proses pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Rancangan Kepala Daerah yang dibentuk efektif, efisien, aspiratif, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memastikan mengakomodir nilai-nilai hak asasi manusia. (Humas Kemenkumham Sumbar)

 


Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.