Berikut adalah artikel tentang KPU Tulungagung AncangAncang Mulai Susun DPS yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

Tulungagung – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kian dekat dengan pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai berancang-ancang untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang dijadwalkan pada April mendatang sudah terbentuk.

Anggota KPU Tulungagung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Safari Hasan membeberkan, setelah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) seratus persen rampung, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bukan berarti tidak bekerja lagi. Melainkan akan dilibatkan untuk menyusun daftar pemilih sementara bersama dengan panitia pemungutan suara (PPS) yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di Tulungagung ini.

Dijadwalkan pada April mendatang akan dilaksanakan pleno berjenjang mulai dari tingkatan desa/kelurahan, kecamatan sampai di tingkat daerah yaitu KPU Tulungagung. Saat pleno sudah sampai di level KPU daerah, maka output-nya adalah daftar pemilih sementara (DPS).

“Sebelumnya kita sudah mencoklit sekitar 876.898 pemilih yang dilaksanakan selama 31 hari. Alhamdulillah di Tulungagung aman dan sesuai dengan batas waktu ditetapkan KPU RI,” ungkap Ari, sapaan akrab pria tersebut.

Setelah daftar pemilih sementara muncul sekitaran April mendatang, lanjut dia, tentu saja akan ada masa perbaikan. Pada proses itu, nanti akan kelihatan berapa jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang berasal dari masukan-masukan masyarakat atau masukan dari lembaga lainnya. “Intinya nanti akan disinkronkan setiap data tersebut,” katanya.

Kemudian pada proses coklit dilakukan, pihaknya telah mengantongi catatan mengenai pemilih potensial. Berkaitan dengan bonus demografi yang dimiliki di Tulungagung, pemilih potensial berarti para pemilih pemula yang saat ini masih berusia di bawah 17 tahun. Namun ketika nanti pemilihan dilaksanakan, usianya sudah lebih dari 17 tahun dan sudah memiliki hak suara dalam pemilu mendatang. “Nanti pada waktu daftar pemilih tetap (DPT), mereka sudah masuk kedalamnya,” katanya.

Dia tidak menampik, ada warga yang potensial (memenuhi syarat) menjadi pemilih akan tetapi data yang dimiliki belum terekam pada sistem KPU maupun dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). Golongan tersebut disarankan untuk melakukan perekaman terlebih dahulu data yang dibutuhkan sehingga bisa memperoleh hak suaranya.

“Dalam hal ini kita tidak bisa bekerja sendiri, bersama dispendukcapil akan merekam pemilih potensial atau warga negara yang sebenarnya mempunyai hak pilih namun belum tercatat dalam sistem,” ungkapnya. (nul/din)

Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.