Berikut adalah artikel tentang Pengangkatan PPPK Disorot DPRD yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

BAHAS APARATUR:
Komisi I DPRD Sawahlunto menggelar
RDP terkait pengangkatan PPPK, Selasa (24/1).(IST)

Komisi I DPRD Kota Sawahlunto meminta pemerintah kota agar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memprioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Dengan begitu sistem rekrutmen akan menjadi lebih berkeadilan.

Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengangkatan PPPK antara anggota DPRD bersama Pemerintah Kota Sawahlunto di gedung DPRD, Selasa (24/1). RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Dasrial Ery.

Dihadiri Sekko Sawahlunto Ambun Kadri, Asisten Adminitrasi Umum Setdako Halomoan, Kepala BKPSDM Guspriadi beserta Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Dasrial Ery menilai, dalam perekrutan PPPK tersebut terindikasi ada ketimpangan dalam persyaratan terhadap tenaga honorer Sawahlunto. Sehingga fenomena ini sempat dikeluhkan pada para anggota dewan.

“Kami minta pemerintah daerah lebih memprioritaskan tenaga honorer Kota Sawahlunto dalam penerimaan PPPK. Meskipun secara aturan perundang-undangan program rekrutmen PPPK menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” jelas Dasrial Ery, turut didampingi Wakil Ketua Komisi I Iwan Kurniawan, Sekretaris Komisi I Ronald Kardinal, serta Anggota Masril dan Reflizal.

Sebab itu Komisi I DPRD Kota Sawahlunto menilai dari segi aturan yang berlaku, masih ada celah bagi pemerintah daerah untuk lebih mengutamakan putra-putri Sawahlunto dalam penerimaan PPPK yang digagas Pemerintah Pusat.

“Intinya, PPPK ini merupakan solusi untuk tenaga honorer yang bakal dihapuskan dalam tahun 2023 ini. Mestinya tenaga honorer yang ada inilah yang harus jadi prioritas,” tegasnya.

Ditambahkan salah seorang anggota Komisi I lainnya Reflizal,  jangan ada praktik KKN dalam proses rekriutmen PPPK.  Bila dikemudian hari ternyata masih terjadi, pihaknya mengaku tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas, bahkan memprosesnya ke ranah hukum.

“Kami tak sungkan mempidanakan jika nanti terjadi hal-hal yang tidak benar. Sebab kami sempat mendengar informasi adanya indikasi permainan dalam proses rekrutmen PPPK. Di antaranya terkait persyaratan minimal 2 tahun masa kerja di salah-satu instansi,” sebut Reflizal.

Ironisnya, ulasnya, bahkan disebut-sebut ada surat pengalaman siluman yang beredar, sehingga akhirnya muncul muka – muka baru yang diterima. Di sisi lain, Ronal Kardinal dan Masrizal meminta kepada Pemko Sawahlunto untuk membuat tim tersendiri dalam proses rekrutmen PPPK Sawahlunto.

Tujuannya supaya proses rekrutmen betul-betul terselenggara secara real, berkeadilan. Dengan demikian DPRD dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat, kalau penerimaan dan seleksi PPPK telah dilakukan melalui tim dan telah memenuhi unsur – unsur sesuai pedoman dari Kemenpan RB.

Sementara, Sekko Sawahlunto Ambun Kadri mengklaim bahwa dalam proses penerimaan PPPK telah memenuhi segala unsur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, terkait hal ini, pemerintah daerah mengajak Komisi I DPRD Sawahlunto untuk melakukan kordinasi dan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BPN) untuk mengklarifikasi persoalan ini agar lebih jelas.

“Di sini semuanya sudah berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada unsur permainan, serta indikasi KKN,” tegasnya. (atn)

Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.