Berikut adalah artikel tentang KPU Kalbar Sebut Berantas Hoaks Jadi Tantangan pada Pemilu 2024 yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengajak, masyarakat bersama-sama memerangi dan mencegah berita bohong atau hoaks yang tersebar di media sosial dalam menjelang Pemilu 2024.

“Tantangan pemilu 2024 salah satu di antaranya hoaks karena sebagian besar hoaks yang ada media sosial berkaitan dengan pemilu. Ini juga merupakan tantangan sekaligus hambatan bagi (KPU),” kata Anggota KPU Kalbar, Lomon dilansir dari Antara, Sabtu (18/3/2023).

Lomon mengatakan bahwa berita bohong atau hoaks berada di posisi paling atas, sehingga perlunya sinergisitas stake holder terkait, tidak hanya dibebankan kepada KPU saja.

“Sebagai penyelenggara kami pun jumlahnya terbatas dan pada kesempatan ini kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi penyebaran hoaks secara bersama-sama,” tutur Lomon.

Ia menyebut, sekitar 3.000 berita hoaks tersebar di media sosial pada tahun 2019 dan sebagian besar berita hoaks tersebut berkaitan dengan Pemilu.

“Untuk itu kita perlu bersama-sama memerangi berita hoaks mendekati Pemilu 2024, dan semoga pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan dapat berjalan lancar, damai, tertib dan kondusif. Kita harapkan agar Pemilu 2024 tidak terjadi tanpa misinformasi, politisasi sara, politik dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Lomon juga mengatakan, rendahnya literasi menjadi salah satu di antara permasalahan berita hoaks dapat tersebar. Selain itu juga ketidaktegasan pemerintah dalam menangani berita hoaks di media sosial menjadi faktor yang mempengaruhi, sebab hal itu dapat terjadi karena tidak adanya tindak lanjut dari pihak terkait.

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU menunda pemilu. Mahfud pun mengajak KPU untuk mengajukan banding.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.