Berikut adalah artikel tentang Beri Bimtek KPUKIP Provinsi Bawaslu Harap KPU Lakukan Verfak Parpol Sesuai Prosedur yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) kepada 34 KPU/ KIP Provinsi. Dalam paparannya, dia meminta KPU/KIP melakukan verfak sesuai dengan prosedur pedoman teknis KPU serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

Bagja menegaskan kepatuhan prosedur dan proses yang berkenaan dengan kesesuaian jadwal dan lokasi pelaksanaan verfak serta tata cara verfak ini akan menjadi fokus Bawaslu dalam mengawasi tahapan verfak. Adapun tahanapan verfak akan berlangsung pada 15 Oktober-4 November 2022.

“Pasti pengawasan Bawaslu akan berdasarkan pedoman teknis KPU dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022,” cetusnya dalam bimtek terhadap anggota KPU/KIP Provinsi di Jakarta, Kamis malam (29/9/2022).

Dalam tahapan verfak, Bawaslu juga memberikan beberapa masukan kepada KPU supaya verfak berjalan sesuai prinsip dasar penyelenggaraan pemilu yakni adil, transparan, serta nondiskriminatif.

Masukan pertama, Bagja menuturkan KPU melakukan pencermatan kembali terhadap data keanggotaan yang terdapat di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan memastikan nama-nama yang dilakukan pencatutan masuk dalam sampel yang akan dilakukan proses verifikasi faktual jika belum dilakukan klarifikasi.

“Jika sudah (diklarifikasi) tinggalkan. Jika ada yang mencurigakan tinggalkan. Namanya (verfak) kan sampling bukan sensus,” harap lelaki kelahiran Medan, Sumatra Utara itu.

Selanjutnya, Bagja meminta KPU memaksimalkan proses verfak secara langsung (tatap muka), terutama di daerah – daerah yang terkendala akses jaringan internet. “Yang susah akses internet datangi, atau dihadirkan di Kantor KPU atau kantor kecamatan, yang mempermudah,” imbuh Bagja.

Dia juga berharap dalam melakukan proses verfak, KPU memberikan akses dan melibatkan pengawas pemilu. Sebab, Bawaslu mengawasi proses tahapan pemilu atas perintah Undang Undang, bukan atas kemauan sendiri.

“Dengan demikian kehadiran kami membantu KPU untuk kemudian memberikan saran kepada KPU jika terdapat hal-hal diluar pedoman teknis dan PKPU, bahkan jika mau diskusi diantara teman-teman (Bawaslu daerah dan KPU daerah) silakan, tidak ada yang kemudian Bawaslu provinsi dan kabupaten kota halang-halangi bersama teman-teman KPU,” paparnya.

Sebagai informasi, dalam memberikan bimtek, Bagja didampingi tiga anggota KPU yakni; Mochammad Afifuddin, Idham Kholik, serta Yulianto Sudrajat.

Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Jaa Pradana

Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.