Berikut adalah artikel tentang Politikus PDIP Said Abdullah Buka Suara Soal Video Viral Bagibagi Amlop di Masjid yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Jawa Timur Said Abdullah buka suara ihwal video viral yang menunjukkan seseorang membagi-bagikan amplop di sebuah masjid di Madura.

Dari video yang beredar, amplop itu berwarna merah dengan lambang PDIP disertai foto Said dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

Said menjelaskan, pada masa reses DPR Maret 2023, ia bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura membagikan sembako sebanyak 175 ribu paket. Sebagian bantuan ini berupa uang tunai.

“Saya bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu,” kata Said dalam keterangannya, Senin, 27 Maret 2023.

Oleh sebab itu, kata Said, kesan money politics alias politik uang jelas-jelas salah alamat. Sebagai anggota dewan, Said menyebut selalu menerima uang reses. Dia mengatakan uang ini dibagikan ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako.

“Kenapa ada logo PDI Perjuangan, sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dibarengkan dengan pembagian sembako diatas,” kata dia.

Said menyebut kegiatan bagi-bagi sembako dan amplop ini dilakukan di luar masa kampanye yang diatur Komisi Pemilihan Umum atau KPU. “Jadi jangan di giring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU,” kata Said.

Adapun video bagi-bagi amplop ini diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan diteruskan ke akun resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Selain mengunggah video, ada juga unggahan berupa foto isi amplop yang terdiri atas uang sebesar Rp 300 ribu.

Said menilai akun itu membuat framing seolah kegiatan yang dilakukannya melanggar hukum. Oleh sebab itu, ia mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum.

“Kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggungjawab, bersembunyi dibalik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain. Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah,” kata Said.

Atas unggahan tersebut, akun Bawaslu RI kemudian merespon dengan menyatakan akan menelusuri lebih lanjut informasi tersebut. Mereka menilai informasi itu sangat berarti bagi Bawaslu. Pasalnya, kendati Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan sosialisasi, namun yang diperbolehkan hanyalah partai politik, bukan calon legislatif.

“Meskipun belum masuk kampanye dan sedang dalam tahap sosialisasi, yang boleh melakukan sosialisasi, baru partai politik. Karena baru parpol yang sudah ditetapkan, sedangkan caleg belum. Itupun dalam ruang yang sangat terbatas. Jadi informasi ini sangat berarti bagi Bawaslu untuk dapat ditelurusuri lebih lanjut oleh jajaran di daerah,” bunyi keterangan Bawaslu melalui akun resmi di Twitter, Senin, 27 Maret 2023.

Pilihan Editor: Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.