Berikut adalah artikel tentang Partai Prima Bantah Tuntut KPU Tunda Pemilu 2024 Hanya Penghentian Proses yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

(Ki-ka) – Wakil Ketua Umum Partai Prima Mangapul Silalahi, Ketua Sekretaris Nasional Binbin F, Ketua Umum Agus Jabo Priyono, Sekjen Dominggus Oktavianus, Ketua MPP Gautama Wiranegara, dan Waketum Ahmad Rifai di Kantor DPP PRIMA, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono membantah partainya menggugat Komisi Pemilihan Umum menunda Pemilu 2024. Alih-alih menunda, Agus menyebut partainya mendorong penghentian proses Pemilu.

Dia menjelaskan, Partai Prima meminta KPU memulai tahapan penyelenggaraan sedari awal. Musababnya, KPU pada medio Desember tahun lalu sudah menyatakan partainya tidak lolos sebagai peserta Pemilu.

“Bukan penundaan, tapi penghentian proses. Dihitung dari awal gitu. Kalau mau penundaan, frame-nya politik. Kami nggak masuk ke sana,” kata Agus di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2023.

Agus mengaku partainya sudah menghitung bahwa periode memulai tahapan Pemilu dari awal membutuhkan waktu 2 tahun 4 bulan. Hal ini turut tertuang dalam poin tuntutan Partai Prima kepada KPU yang dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan, angka 2 tahun 4 bulan itu muncul bila dihitung sejak KPU membuat peraturan KPU alias PKPU. “Dari PKPU nya, dari proses pendaftarannya, dari proses verifikasinya, kita menghitung sekitar 2 tahun 4 bulan,” kata dia.

Agus menyebut Partai Prima sebelumnya sudah menempuh upaya hukum dengan menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, gugatan itu gagal.

Oleh sebab itu, ujar Agus, sebagai manusia yang punya hak politik, Partai Prima mengajukan permohonan gugatan ke PN. Namun, bukan dalam konteks sengketa Pemilu. “Tetapi sebagai upaya memperjuangkan hak sipil kami sebagai warga negara yang mendirikan parpol,” ujar dia.

Hasil dari gugatan ini, PN Jakpus mengabulkan seluruh tuntutan Partai Prima terhadap KPU. Hakim memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024. KPU juga diminta untuk melaksanakan tahapan pemilu dari awal.

Pilihan Editor: Perintahkan Tunda Pemilu 2024, PN Jakpus Minta KPU Lakukan Tahapan Pemilu dari Awal


Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.