Berikut adalah artikel tentang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat fasilitasi 6 enam Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah tayang di sildenafiltg.com terimakasih telah menyimak.

Kanwil Sumbar

Dilihat: 46

Padang – Selasa / 7 Februari 2023 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Pariaman, dimana sambutan Kepala Kantor Wilayah disampaikan oleh Febriandi selaku Kepala Kepala Bidang Hukum Sumatera Barat dengan moderator Yeni Nel Ikhwan.

Bertempat di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol pada pukul 09.00 Wib dilaksanakan Rapat harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah :
1. Rancangan Peraturan Walikota Padang Panjang Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
2.Rancangan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang; dan
3.Rancangan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 12 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Walikota.


Selanjutnya pada pukul 14.00 wib di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol dilaksanakan (3) Rancangan Peraturan Kepala Daerah :
1.Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
2.Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang erubahan atas perbup no 51 tahun 2022 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD kab solok selatan tahun anggaran 2023
3.Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara


Hasil harmonisasi disampaikan oleh Pokja II yaitu Andros Timon, Sherly Kurnia Fitri, Eko Hariyanto, Ririd Poerwanta, Lastme Novi Diana, Eka Kartika Komalasari, Febtrina Sari, Stephani Eka Putri, Hayati Rahman selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Nofendra, Roni Okpisya selaku Analis Hukum.

Dari Pemerintah Daerah Provinsi dihadiri oleh BPKAD dan dari pemarkarsa antara lain : Sekda Kota Sawahlunto, Asisten Kota Sawahlunto, Kepala Bagian Hukum Kota Sawahlunto dan OPD terkait. Asisten Kota Padang Panjang, Kepala Bagian Hukum dan OPD terkait. Asisten Pesisir Selatan, OPD Terkait. Asisten Kabupaten Solok Selatan, Kepala Bagian Hukum dan OPD terkait.

Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah merupakan tahapan dari proses pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah. Proses pengharmonisasian ini diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 untuk dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah. Proses pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dibentuk efektif, efisien, aspiratif, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memastikan mengakomodir nilai-nilai hak asasi manusia. (Humas Kemenkumham Sumbar) 


Peroleh update kabar alternatif dan breaking news tiap hari dari kami. Mari bergabung di Grup sildenafiltg.com News Update, caranya klik tautan sildenafiltg.com, kemudian join. Anda wajib install aplikasi sildenafiltg.com khususnya dahulu di hand phone. Bila ada yang mau di sampaikan baik keluhan atau kritikan silahkan hubungin email korensponden kami [email protected], Terimakasih.